BANDUNG– Setelah dijatuhi dengan tuntutan maksimal, yakni lima tahun dan denda Rp 200 juta, subsidair enam bulan kurungan, Fahmi Darmawan kecewa dan merasa dizolimi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekecewaan suami Inneke Koesherawati itu karena dia dituntut maksimal. Padahal Fahmi mengaku selalu kooperatif saat menjalani pemeriksaan dan di persidangan.
Fahmi juga mengaku mengajukan sebagai justice colaborator (JC), namun hingga kini tidak jelas. Apalagi saat mendengar tuntutan yang dibacakan KPK, JC yang diajukannya seakan tidak ada efeknya.
“Itu kan tuntutan maksimal, saya ini bukan siapa-siapa. Kita tahu lah kalau dibandingin dengan penyelenggara negara. Ini uang, uang saya. Uang saya pribadi,” katanya usai persidangan.
Untuk itu ia sangat kecewa, sebab kooperatif atau tidak, sama sekali tak ada pengaruhnya. Dikatakan Fahmi KPK hanya membohongi agar para tersangka kooperatif, begitu juga pada dirinya.
“Tapi lihat hasilnya, mereka sewenang-wenang. Disuruh kooperatif dan mengajukan JC, tapi tetap akhirnya tidak dikasih. Saya juga sudah lama tidak percaya KPK. Terlalu dzolim menurut saya,” ujarnya.
Namun demikian, Fahmi yakin masih adanya Tuhan. Dihadapan Nya, kelak KPK akan mempertanggung jawabkan
Tapi Fahmi mengaku mempunyai Tuhan, dan mereka (KPK) akan mempertanggungjawabkannya nanti. Keputusan ini, lanjutnya, sangat tidak adil jika dibandingkan dengan hukuman kepada penyelenggara negara.
“Hukum di negara ini punya tuhan, KPK tidak bisa seenaknya. Saya bukan penyelenggara negara dihukum maksimal. Kita bandingkan dengan penyelenggara negara lainnya. Tapi saya punya Tuhan. Itu pertanggungjawaban mereka, kita lihat nanti,” pungkasnya. (ziz)