CIMAHI – Meski sejak Kota Cimahi berdiri pihak pemerintah belum pernah menerima laporan kasus rabies. Namun, sebagai antisipasi, dinas teknis dalam hal ini Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) bakal tetap melakukan vaksinasi rutin bagi hewan-hewan penyebar rabies itu.
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Mita Mustika sari mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan vaksinasi rabies di seluruh Kota Cimahi pada minggu keempat bulan Februari.
”Kami sudah menyediakan 600 dosis vaksin rabies, sesuai yang ditargetkan yakni ada 600 hewan yang tervaksin. Meski memang hingga sekarang belum ada laporan gigitan anjing. Kita akan cepat tanggap ketika ada laporan gigitan hewan penular rabies,” kata Mita, di komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (15/2).
Dijelaskannya, penyakit anjing gila atau lebih dikenal rabies adalah jenis penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Rabies yang disebabkan virus ini dapat menyerang semua hewan berdarah pana dan memberikan efek yang beragam pada hewan yang terinfeksi.
”Penularannya bisa melalui gigitan, cakaran hingga jilatan. Rabies dikategorikan sebagai penyakit fatal karena menyerang saraf dan bisa mengakibatkan kematian,” jelasnya.
Menurutnya, tanda-tanda hewan yang terkena rabies di antaranya adalah air liur hewannya berlebihan (hipersalivasi), hewan lebih agresif, takut cahaya, takut air, suka sembunyi ditempat gelap, menggigit benda apa saja yang bergerak di depannya.
”Sejauh ini belum ada laporan (terkena rabies). Kalau tidak salah kasus terakhir itu pada 1994,” pungkasnya. (ziz)