Ini Sanksi untuk Pengendara Operasikan GPS saat Berkendara

Masih Dapat Digunakan Kendati ada larangan dengan ancaman hukumannya karena dapat mengganggu konsentrasi, bukan berarti penggunaan fitur tersebut tidak boleh digunakan sepenuhnya. Menurut Herman, GPS masih dapat digunakan dengan catatan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan tidak membahayakan dirinya terlebih orang lain.

“Jika dia mengoperasikan GPS di ponselnya atau yang ditempelkan dalam keadaan kendaraan menepi di pinggir jalan itu boleh. Yang jelas ditindak adalah yang mengoperasikannya saat jalan apalagi di jalur cepat, karena pasti akan mengganggu konsentrasi,” lanjutnya.

Dengan aturan ini, Herman mengharapkan tidak ada lagi kecelakaan-kecelakaan fatal akibat pengemudi kehilangan konsentrasi ketika mengendarai kendaraannya. “Karena aturan ini sesungguhnya bertujuan melindungi kepentingan umum yang lebih luas akibat perilaku pengemudi yang konsentrasinya terganggu karena menjalankan dua aktivitas,” pungkasnya.(rh/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan