BANDUNG – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona merah, sudah beberapa kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Namun, mereka sering kali tetap nekat berjualan hanya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup agar jualannya laku.
Keberadaan PKL yang berjualan di trotoar jalan Otto Iskandardinata sampai Pasar Baru rencanannya dalam waktu dekat akan kembali ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, daerah Pasar Baru pusat perbelanjaan Pasar Baru Trade Center yang kini dikelola oleh PD. Pasar Bermartabat. Dalam sehari pusat belanja grosir milik Pemerintah Kota Bandung itu diserbu puluhan ribu pengunjung. Tak pelak, kemacetan pun sering terjadi.
Hadirnya pedagang kaki lima yang turut mengais rezeki di sela-sela keriuhan pembeli juga menambah padat lokasi itu. Padahal, titik itu masuk kawasan zona merah yang seharusnya tidak boleh ditempati PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Dadang Iriana menuturkan pihaknya seringkali menertibkan PKL di kawasan tersebut. Namun para pedagang tidak pernah kapok.
“Mereka sering main kucing-kucingan. Kalau kami datang, mereka tidak ada, sembunyi. Kami pergi, mereka datang lagi. Sementara untuk bisa stand-by, aparat kami kurang,” ujar Dadang saat dihubungi Humas Kota Bandung, kemarin (6/2).
Di sisi lain, kawasan Pasar Baru merupakan bagian dari destinasi wisata di Kota Bandung. Para turis baik domestik maupun asing berbondong-bondong mendatangi tempat tersebut untuk berbelanja barang murah dan berkualitas. Titik itu seolah menjadi pusat yang menggerakkan ekonomi Kota Bandung.
“Itu kawasan wisata juga, jadi penanganannya memang tidak bisa sepihak. Perlu kerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi, ini PKL mau diapakan, mau ditertibkan atau mau dibina. Kalau mau ditertibkan kami siap,” katanya.
Dadang juga mengimbau warga Kota Bandung untuk lebih cerdas dalam berbelanja. Ia tidak menyarankan untuk berbelanja di PKL yang berjualan di zona merah. Karena itu secara tidak langsung mendidik para PKL untuk terus berjualan di tempat yang terlarang.