BANDUNG – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Rencananya, tahun ini Pemkot Bandung akan menambah 33 hektare (ha) ruang terbuka hijau.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Saat ini luasan RTH di kota kembang baru sekitar 12,21 persen (meningkat 0,31 persen dibandingkan tahun 2013).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengemukakan, Pemkot Bandung mencanangkan target penambahan RTH sebesar 0,2 persen per tahun. Target realistis ini dicanangkan setelah mempertimbangkan potensi wilayah dan kemampuan anggaran.
“Selama lima tahun ke depan ditargetkan penambahan 1 persen atau 0,2 persen atau 33 hektar per tahun,” ungkapnya dalam Bandung Menjawab yang berlangsung di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).
Untuk merealisasikannya, Dadang mengaku cukup berat kalau hanya mengandalkan kemampuan APBD. Kalau rata-rata harga tanah Rp2 juta per meter, maka membutuhkan anggaran sekitar Rp669 miliar per tahun.
“Dalam lima tahun terakhir anggaran untuk pengadaan lahan RTH itu sekitar Rp10-15 miliar. Tahun ini pun kami menganggarkan Rp12,5 miliar untuk pengadaan lahan RTH di antaranya di Ujungberung dan Cidadap,” katanya.
Di samping itu, lanjutnya, ada alokasi sekitar Rp4,1 miliar untuk membangun 20 taman skala RW. Ini merupakan bagian dari program 1 RW 1 Taman Bermain. Selain menambah jumlah RTH, program ini pun untuk mengatasi persoalan sebaran RTH di Kota Bandung yang belum merata.
“Sebaran RTH masih banyak berada di wilayah tengah dan utara. Wilayah timur banyak, tapi RTH privat. Wilayah selatan dan barat yang masih sangat kurang RTH. Persoalannya, harga tanah yang sangat tinggi. Akan sangat kesulitan kalau mengandalkan APBD,” bebernya.
Dadang mengaku akan mengupayakan agar ada serah terima PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dari pengembang perumahan dan kawasan permukiman. Potensinya saat ini ada sekitar 44 hektare yang sedang diupayakan.
“Kami sedang mengupayakan penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Bandung. Dalam kewajiban minimal RTH 30 persen itu kan ada porsi 20 persen adalah RTH publik, sisanya 10 persen RTH privat. Jadi langkah ini akan cukup membantu,” papar Dadang.