Depok – Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menyerahkan sebanyak 300 sertifikat halal. Sertifikat halal diserahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Moh. Arifin Soedjayana di Gedung Dibaleka Walikota Depok Lantai 10, Depok, Kamis (31/1).
Moh. Arifin Soedjayana mengatakan, anggaran untuk sertfikat halal tersebut merupakan sumbangsih Corporate Social Responsibility (CSR) bank 2018. Rinciannya, terdiri atas 50 sertifikat halal dari anggaran Biaya Tambahan (ABT) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jawa Barat. Hal itu tertuang dalam perjanjian kerjasama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten, Tbk dengan Disperindag Jabar tentang CSR nomor 195/ CS-CSR/ XI/ 2018 dan Nomor 584/9406/ AKTA tanggal 15 November 2018.
Menurut Arifin, kegiatan ini untuk memfasilitasi IKM dalam melengkapi aspek legalitas yang snagat penting untuk perkembangan usahanya. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing prouk melalui standarisasi dan sertifikasi.
Selain itu, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha bahwa dengan adanya produk olahan pangan berlabel halal dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi. Serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim khususnya di Jawa Barat.
”Fasilitasi sertifikat halal bagi IKM se-Jawa Barat oleh Disperindag Jawa Barat enam (2013-2018) sebanyak 6.545 sertifikat. Untuk tahun 2018 jumlah IKM yang mendapat fasilitas sebanyak 570 IKM termasuk dana CSR bank bjb yang terdiri dari 27 kabupaten/ kota di Jawa Barat,” tutur Arifin.
”Fasilitasi sertifikat halal memiliki nilai strategis dalam upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan daya saing produk di Jabar sehingga dapat menguatkan pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat,” sambungnya.
Dia mengatakna, Pemprov Jabar juga bekerjasama dengan MUI Jabar untuk sertifikasi halal. Kegiatan sertifikatsi halal bagi IKM yang sudah dikeluarkan MUI Jawa Barat, yang difasilitasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan umum/ mandiri dari tahun 2010 hingga 2018 mencapai 25.368 sertifikat.
Secara nasional program sertifikasi halal yang menargetkan sebagai provinsi halal barulah Jawa Barat, tentunya harus meliputi wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal ini membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang dalam mewujudkannya.