”Penghargaan dan penghasilan yang layak pada profesi bidan ini perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU. Karena jangan sampai tenaga bidan diterlantarkan keberadaannya karena kebijakan upah tidak layak baik dari pemerintah maupun swasta,” pungkasnya. (adv/yul)
RUU Kebidanan Sudah Masuk Prolegnas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News