Godok Perwal PPDB

BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung menargetkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan rampung pada awal Maret mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari mengemukakan, saat ini tim penyusun masih mendalami Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

Menurutnya, dalam menyusun draf Perwal akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Misalnya domisili kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis). Sementara untuk legalisir akta kelahiran dengan kewilayahan.

“Kami pun harus terus berkonsultasi dengan kementerian karena tidak ingin merugikan masyarakat. Kami dituntut menyempurnakan kembali Perwal PPDB tahun 2018  lalu walaupun sudah murni menerapkan zonasi 90 persen,” ungkapnya dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, kemarin (24/1).

Berkaca dari PPDB tahun lalu, Mia memperkirakan jumlah siswa lulusan SD di Kota Bandung tahun ini sekitar 38.000 orang. Sebanyak 21.000 orang di antaranya ikut serta dalam PPDB Kota Bandung, sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 18.000 orang.

“Akan ada sanksi dari kementerian ketika siswa yang diterima melebihi standar. Siswa yang melebihi itu tidak akan dimasukkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kasihan kalau kita memaksakan seseorang masuk ke sekolah negeri yang sudah melebihi,” katanya.

Ia mengakui, kekurangan pemerintah adalah belum mampu menyediakan sekolah khususnya SMP Negeri di seluruh wilayah. Masih ada blank spot area. Tahun lalu diujicoba dengan membuat lima sekolah rintisan satu atap selain 57 SMP Negeri yang sudah ada.

“Pengkajian pun dilakukan apakah memungkinkan membuka rintisan sekolah satu atap di blank spot area sepertti Cinambo, Riung Bandung, Panyileukan, Moh. Toha, dan lainnya. Lima sekolah rintisan tahun lalu (SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang) pun terbukti cukup efektif,” bebernya.

Berhubung Perwal PPDB tahun 2019 belum terbit, Mia pun mengingatkan kepada para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya bahwa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya belum ada.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan