Difabel Miliki Hak yang Sama

“Kita juga akan mengedukasi keluarga supaya ramah terhadap penyandang difabel. Keluarga disabilitas ini harus mandiri dan mampu mengantarkan penyandang disabilitas ini berkiprah di dunia usaha atau untuk bekerja di instansi yang menerima disabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, RBM juga mengadvokasi perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan perhatian dan peluang bagi para difabel untuk bekerja.

“Untuk itulah di dalam kepengurusan ini kita mengajak pihak ketiga, ada Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), perhotelan, dan sebagainya. Kita hadirkan supaya mereka juga memikirkan bahwa difabel itu adalah sama. Kita hadirkan nondiskriminatif kepada warga Kota Bandung,” tutur Umi. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan