BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengaku, siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Meikarta. Kesiapan Iwa tersebut ditegaskan namanya disebut Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin meminta uang Rp1 miliar untuk memuluskan izin Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.
Sebelumnya Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin ‘bernyanyi’ di dalam persidangan dengan menyebut nama pejabat publik terkait kasus Meikarta. Setelah Mendagri, Tjahjo Kumolo; Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan; Neneng pun menyebut nama Sekda Jabar, Iwa Karniwa.
”Tentu saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan. Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi,” katanya di Gedung Sate, Bandung, kemarin (16/1).
Iwa juga memastikan siap dikonfrontir di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi, kabid Dinas PUPR Bekasi yang menginformasikan pada Neneng bahwa dirinya meminta uang tersebut. ”Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu,” katanya.
Dia juga membantah menerima uang Rp 1 miliar seperti yang terungkap di persidangan. Menurutnya kehadiran dirinya di persidangan diserahkan pada proses yang berjalan dan akan mengungkapkan informasi yang sudah disampaikan saat diperiksa KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu. ”Saya kalau diperlukan siap jadi saksi sebagaimana yang telah saya lakukan waktu di KPK,” ujarnya.
Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar juga perubahan revisi RDTR Bekasi Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apapun saat itu. ”Saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD sehingga hadir pun tidak,” tandasnya.
Di bagian lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengatakan kesiapanannya memberikan kesaksian ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Itu setelah adanya pengakuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah pada persidangan, Senin (14/1), yang menyatakan dirinya pernah diminta Tjahjo Kumolo membantu pengurusan izin Meikarta.
”Dengan munculnya telepon ini, kalau saya diperlukan kesaksian, saya siap hadir,” ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (16/1).