KPK Siap Garap Iwa

”Karena berpolemik di ruang publik dari sisi etika pemerintahan kan tidak bagus. Kemendagri sesuai amanat undang-undang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peneyelenggaraan pemerintahan dan itu yang kita lakukan,” papar Bahtiar.

Rapat tersebut ditujukan untuk menyelesaikan polemik kewenangan terkait perizinan Meikarta tersebut. Dia menegaskan, Kemendagri tak bisa ikut campur langsung dalam urusan perizinan proyek.

”Kemendagri lebih pada aspek pembinaan saja. Otoritas mutlaknya memberikan izin atau tidak memberikan izin di pemerintah daerah sesuai aturan. Jadi, tidak dalam konteks mengintervensi, kan begitu, kan enggak mungkin juga Kemendagri tanda tangan izinnya,” kata Bahtiar.

Dia menegaskan, Kemendagri  tidak memiliki kewenangan dalam hal perizinan investasi proyek.

”Kemendagri tidak memiliki kewenangan teknis perizinan terkait investasi dalam konteks kasus Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kewenangan perizinan, untuk pembangunan kawasan Meikarta di kawasan strategis Jawa Barat dan berskala metropolitan di tangan Bupati Bekasi, namun harus ada rekomendasi Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Menurut dia, tata cara pemberian rekomendasi proyek Meikarta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2104 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

”Tata cara memberi rekomendasi sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar Pasal 10 huruf F, diatur dalam peraturan gubernur (pergub) yang belum disusun dan diterbitkan oleh Gubernur walau sudah 4 tahun diamanahkan perda. Sehingga proses perizinan terhambat dan perlu ada solusi yang terbaik,” papar Bahtiar.

Namun Bahtiar membenarkan Tjahjo meminta kepada Neneng agar perizinan proyek Meikarta diselesaikan. Tapi Tjahjo menegaskan agar diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (saat itu). (bbs/jpg/jpn/fin/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan