JAKARTA – Pandangan miring terhadap institusi Polri dan Pemerintah terkait, pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyiram air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan cukup ramai akhir-akhir ini. Sebab, dinilai ada kaitannya dengan politik.
Menangapi pandangan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal selaku juru bicara Polri menegaskan, pembentukan tim gabungan guna mencari fakta dan mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan politik. Menurut dia, dalam hal ini Polri hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas Ham untuk membentuk tim sekurang-kurangnya 6 bulan setelah surat rekomendasi ini keluar, pada 21 Desember 2018 lalu.
”Kalaupun kami sudah menindaklanjuti surat rekomendasi sebelum 30 hari, ini bagian dari akselerasi polri. Jadi, sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik. Kami terus usaha, kerja bikin terang benderang kasus ini,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (14/1).
”Dan soal waktu 6 bulan dari surat perintah kapolri itu lumrah. Dan perlu kami sampaikan TGPF yang sebelumnya ada itu tidak teknis. Dan tim yang teknis yang ini karena, semua pihak ada dan ikut, isinya pun orang-orang kompeten. Tentu, komnas Ham sudah punya pertimbangan secara profesional,” tandas Iqbal meyakinkan lagi.
Adapun berkaitan soal lambannya polisi dalam mengungkap kasus tersebut, Iqbal mengakui, setiap kasus yang ditangani Polri itu memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam pengungkapkannya. Hal itu termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Dia mengatakan, Polri telah terus bekerja untuk mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan para saksi mengungkap kasus Novel Baswedan. ”Sama sekali tidak ada kepentingan apapun, kepentingan cuma satu yaitu untuk mengungkap kasus ini. Jadi, jangan dibuat-buat framing mengkait-kaitkan dengan politik,” jelas Iqbal.
Terpisah, Pakar Politik Universitas Islam Negeri (UIN), Zaki Mubarok mengatakan, asumsi-asumsi atau dugaan publik yang muncul terkait kinerja polisi dalam mengungkap kasus teror bom kepada elite KPK khususnya, kasus Novel Baswedan tak perlu disoal yang penting saat ini Polri segera dapat mengungkap kasus tersebut.