Meskipun demikian, Maman mempersilahkan melakukan pencairan kolektif agar bantuan dana PIP tersebut cepat disalurkan.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang SMP pada Disdik Bandung Adang Sujana. Dia juga enggan berterus terang untuk mebeberkan berapa jumlah dana PIP untuk tingkat SMP.
“Kami belum menerima data dari Kemendikbud soal jumlah,” kilah dia.
Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bandung Juhana menegaskan bahwa, pencairan dana PIP tidak diperkenankan secara kolektif. Sebab, rentan penyalahgunaan.
“Saya selalu tekankan, sebisa mungkin hindari kolektif. Biarkan siswa yang berhak mengambilnya sendiri,” kata Juhana.
Meskipun demikian, Dia tak menampik jika ada siswa penerima manfaat di beberapa daerah yang kesulitas akses transportasi dan perbankan. Sehingga, pencairan kolektif hbisa dimaklumi.
’’Tahun ini memang Kemendikbud sendiri mengeluarkan edaran yang membolehkan untuk tujuan percepatan pencairan. (rus/yan)