Santunan Jaminan Kematian bagi Guru Honorer

NGAMPRAH– Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cimahi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) secara simbolis kepada Guru Honorer SD Negeri 2 Gunung Bentang, almarhum Asep Saepudin yang diwakilkan Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat di ruang kerja Bupati Bandung Barat.

Penyerahan santunan JKm diberikan oleh Bupati Bandung Barat, AA Umbara didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ferry Azhari. ”Santunan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, yakni Guru Honorer SD Negeri 2 Gunung Bentang,” kata Ferry Azhari, Rabu (19/12).

Dikatakan, Almarhum Asep Saepudin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2018 itu, mengikuti dua program yakni Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kendati baru menjadi peserta selama 5 bulan karena meninggal pada November 2018, ahli waris almarhum Asep Saepudin tetap mendapatkan santunan kematian.

“Untuk santunan kami akan kirimkan via transfer oleh BPJS Ketenagakerjaan ke rekening Ahliwaris, Siti Sanur yang merupakan Istri Almarhum”. Manfaat yang di dapatkan sebesar Rp. 24.000.000,00. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan