BANDUNG – Andri Budiman (40), adalah Peserta PBPU BPJS Kesehatan Cabang Bandung yang terdaftar di hak rawat kelas I (satu). Andri, begitu sapaannya, terdiagnosa mengalami gagal ginjal kronik sejak tahun 2014 yang mengharuskan ia menjalani pengobatan cuci darah rutin setiap minggu.
“Sejak tahun 2014, saat saya berusia 36 tahun, saya di diagnosa Gagal Ginjal Kronis (GGK std V). saat itu juga, dokter langsung menyarankan saya untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS agar pengobatan cuci darah saya dapat berjalan lancar”, cerita Andri.
Dikarenakan gagal ginjal yang dideritanya, Andri harus menjalani pengobatan hemodialisis rutin setiap minggu. Tidak hanya pengobatan, namun perawatan bahkan tindakan bedah baik minor maupun mayor, harus ia jalani.
“Apabila tanpa bantuan BPJS Kesehatan, kami tidak akan mampu menjalani pengobatan itu semua dengan menggunakan biaya pribadi. Untuk biaya 1 kali cuci darah saja sudah sangat mahal, seminggu saya bisa cuci darah 3 kali. Belum lagi pengobatan lainnya, rasanya mahal sekali, tidak mampu kalau harus bayar sendiri”, cerita Andri saat di temui diruang perawatan RSKG Habibie Bandung.
Melalui Program JKN-KIS, Andri sadar bahwa program tersebut dapat berjalan dengan baik karena adanya dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya yang paling penting adalah kesediaan peserta sehat yang selalui membayar rutin iuran JKN-KIS setiap bulannya.
“Selain kepada BPJS Kesehatan, tentunya saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada peserta yang telah membayar iuran secara rutin, walau bahkan mereka sendiri tidak pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan. Tidak ada yang lebih indah dari prinsip gotong royang membantu sesama”, ucapnya.
Andri menuturkan, selama menjalani pengobatan ia merasa tenang dan tidak merasa khawatir sedikitpun. “Saya merasa tenang, karena dengan JKN-KIS, semua tercover tanpa perlu merasa khawatir. Program ini luar biasa, semoga kedepan BPJS Kesehatan semakin jaya. Semoga pengobatan saya berjalan baik dan lancar. Sejujurnya, kami sangat bergantung pada program JKN-KIS yang dikelolah BPJS Kesehatan ”, tutupnya. (rm)