Peserta yang lolos seleksi tahap 2 selanjutnya mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu wawancara yang juga melibatkan pihak ke-tiga untuk menjamin objektivitas dan profesionalismenya.Rangkaian test berlangsung hingga tahap 4.
Hal yang menjadi terobosan baru dalam sistem perekrutan kepala sekolah selain dari sisi aplikasi adalah jumlah pendaftar dari tiap sekolah tidak dibatasi. Tidak ada pembatasan kuota jumlah pendaftar untuk setiap sekolah. Setiap guru yang memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Permendikbud no 6 Tahun 2018, dapat mendaftarkan dirinya, bahkan dapat juga didaftarkan oleh teman sejawatnya.
Kesempatan yang dibuka seluas mungkin sehingga jumlah pendaftar di setiap sekolah menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Total jumlah pendaftar mencapai 520 pendaftar.
Apa saja keunggulan dari sistem rekrutmen kepala sekolah dengan aplikasi Si KASEP? Jawabannya adalah PASTI. Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif. Profesional menggambarkan pekerjaan yang dilakukan dengan berdasarkan pada kemampuan yang tinggi serta fokus pada kompetensi dan keahlian. Dalam profesionalitas terkandung makna objektivitas yakni hanya melihat dari sisi kompetensi sesuai dengan tujuan seleksi. Aplikasi Si KASEP mengusung prinsip profesional dalam sistem rekrutmen untuk dapat menyeleksi kepala sekolah yang professional.
Akuntabel memiliki makna dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal yang dipertanggungjawabkan dari mulai input, proses seleksi hingga outputnya.
Prinsip Sinergi dalam Si KASEP adalah kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Bahkan dalam proses seleksi melibatkan pihak ketiga untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas dan objektivitasnya. Kerjasama kemitraan yang produktif dan harmonis untuk mendapatkan hasil yang positif dan maksimal.
Prinsip Transparan dalam sistem seleksi Si Kasep adalah keterbukaan dan ketersediaan informasi yang lengkap dari awal program ini diluncurkan, saat proses pelaksanaan seleksi hingga publikasi hasil dari setiap tahapan proses seleksi. Hal ini dilakukan untuk menghindari indikasi penyimpangan dalam proses seleksi baik berupa kolusi, korupsi dan nepotisme.
Aplikasi Si KASEP merupakan sebuah inovasi baru dalam proses seleksi Kepala Sekolah yang diluncurkan Dinas pendidikan Kota Bandung. Dikatakan inovasi karena terkandung unsur pembaharuan dalam sistem seleksi dibandingkan yangberlaku selama ini. Inovasi mulai dari pembaharuan dari sisi prosedur seleksi, pelaksanaan yang melibatkan pihak ketiga, hingga digunakannya sistem daring dalam pendaftaran serta uji kompetensi berbasis Komputer.