Terima Penghargaan di Bidang HAM

BANDUNG – Kota Bandung kem­bali menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas usahanya dalam penghormatan, pemenuhan, perl­indungan dan pemajuan hak asasi manusia. Penghargaan tersebut se­makin menegaskan Kota Bandung sebagai Kota Peduli HAM.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, kemarin (11/12).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No­mor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kriteria Daerah Ka­bupaten/Kota Peduli HAM didasar­kan pada terpenuhinya sejumlah hak. Hak tersebut yaitu, hak atas Kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, peker­jaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkela­njutan.

Usai menerima penghargaan Wa­kil Wali Kota Bandung, Yana Muly­ana mengaku sangat bangga atas tersebut. Ia menegaskan, penghar­gaan tersebut adalah hasil kolabo­rasi seluruh stake holder di Kota Bandung dalam memenuhi poin-poin pelayanan HAM.

Dengan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, Yana mengharap­kan, semakin memacu semangat, dorongan dan memotivasi setiap perangkat daerah untuk terus me­ningkatkan pelayanan publik dalam segala bidang.

”Saya sangat mengapresiasi ki­nerja aparatur serta dinas-dinas di Lingkungan Kota Bandung. Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi seperti Di­nas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnaker, dan Dinas terkait lainnya agar terus meningkatkan pelayanan publik terutama pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” tutur Yana.

Sementara itu, Kepala Bagian Hu­kum pada Sekretariat Daerah Kota Bandung, Bambang Suhari menga­takan, proses pelaporan kinerja Pe­merintah Kota Bandung berkaitan pelayanan dan pemenuhan HAM memang tidak mudah dan telah melalui proses yang cukup panjang.

”Tidak kalah penting dan strategis adalah dalam proses pelaporan atas kinerja dalam bentuk Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Bagian Hukum mengolah laporan yang masuk setiap bulannya. Datanya dikoordinasikan bersama Bapelitbang kepada pemerintah pusat,” jelas Bambang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan