”Perannya kami belum bisa buka saat itu. Yang jelas perkara ini secepatnya, sudah mau rampung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Cimahi, Harjo menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Pihaknya berharap kasus yang membelit Itoc Tochija itu segera selesai.
”Kita mengembangan perkara Cibeureum. Mudah-mudahan secepatnya perkara dilimpahkan ke pengadilan,” singkatnya. (ziz/yan)