KUTAWARINGIN – Paska jalan ambles di Jalan Cantilan, Gunung Pancir RT 03 RW 09, Kampung Parung Peusing, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Camat Kutawaringin , Cep Azis Sukandar berjanji segera menutup jalan tersebut.
Cep Azis mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung untuk penutupan lubang tersebut.
Dia mengatakan, akibat Jalan Cantilan amblas kendaraan roda empat tidak bisa melintas ke jalan tersebut. Namun, katanya, untuk kendaraan sepeda motor masih bisa melintas lewat gang kecil ke pemukiman warga.
”Jalan tersebut merupakan jalan alternatif, yang tembus ke Gunung Pancir terus ke Patrol dan Cimahi,” jelas dia ketika ditemui kemarin. (10/12)
Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah (perda), status Jalan Cantilan merupakan jalan kabupaten dan bukan lagi jalan desa. Dengan demikian, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Diduga, amblesnya Jalan Cantilan disebabkan oleh ruang kosong atau ada gorong-gorong di dalam tanah.
”Alhamdulillah, meskipun ada rumah warga, namun amblasnya jalan ini tidak mengakibatkan retakan pada rumah warga,” katanya.
Salah seorang warga, Abah Alo 65 mengatakan, awal kejadian amblasnya jalan itu ada suara gemuruh tiba-tiba jalan ambles dan membentuk lubang sebesar kurang lebih 4 meter. Selain itu,
terdapat juga lubang-lubang kecil menyerupai gua. Pada dasar gua terlihat genangan air.
”Daerah tersebut pada tahun 1970-1980-an merupakan bekas galian pasir milik warga, sehingga jalan ini rawan ambles, bahkan pernah kejadian yang sama pada bulan yang lalu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung H. Akhmad Djohara melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat menegaskan, setelah mendapat informasi kejadian tanah amblas di ruas jalan Desa Jelegong tersebut, sejumlah personel BPBD langsung diterjunkan ke kokasi kejadian.
“Setelah melihat kondisi di lapangan dan bagaimana peristiwa terjadinya pergerakan atau pergeseran tanah itu, BPBD akan segera melayangkan surat permohonan ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk mengkaji terjadinya tanah amblas tersebut,” terangnya.