BANDUNG – Sebanyak delapan kelurahan di Kota Bandung jadi percontohan bagi kelurahan lainnya dalam menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Kedelapan kelurahan tersebut antara lain Sukamiskin, Sukaluyu, Gempolsari, Cihaurgeulis, Mengger, Neglasari, Babakansari, dan Kebon Pisang.
Wali Kota Bandung mengatakan, pihaknya akan terus konsen terhadap pembuatan KBS ini. Sekarang sudah ada delapan kelurahan. Sehingga, apabila sudah berjalan 143 kelurahan lainnya harus mengikutinya.
Dia menilai, salah satu yang patut mendapat contoh adalah penerapan KBS di Babakan Sari. Sebab, pembinaan masyarakat sudah menyasar seluruh RW.
“Gang bersih, hampir tidak ada sampah. Maka Mang Oded mengajak dan berharap penerapan KBS di Babakan Sari dapat direplikasi,” jelas dia ketika ditemui kemarin. (11/12).
Menyinggung kendala dalam penerapan KBS di Kota Bandung, dia menilai bahwa perubahan kultur masih menjadi salah satu kendala.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di bawah kepemimpinannya terus menyosialisasikan Gerakan Kang Pisman (Kurang Pisahkan Manfaatkan).
Sejauh ini sudah ada lebih dari 3.000 orang yang mendapatkan materi sosialisasi tentang Kang Pisman. Sebanyak 1.363 orang teregistrasi di WA Center Kang Pisman.
“Sesungguhnya yang harus dibentuk itu budayanya. Ada output outcome benefit yang tidak ternilai ketika sudah terbentuk budaya masyarakat terhadap lingkungannya,” sebut Mang Oded.
Salah satu yang paling kentara, lanjutnya, efisiensi biaya transportasi. Ketika sampah dikelola dengan pola sekarang yakni kumpul angkut buang, biaya transportasinya mencapai Rp150 miliar per tahun.
“Kalau pengelolaan sampah sudah selesai di sumber, maka akan ada efisiensi biaya untuk transportasi. Ketika ada efisiensi bisa digunakan oleh masyarakat untuk hal lainnya,” katanya. (yan)