BANDUNG – Bottlesmoker menjadi terdakwa Pengadilan Musik DCDC edisi ke-27. Duo musisi elektronik asal Kota Bandung yang terdiri dari Anggung Suherman (Angkuy) dan Ryan (Nobie) Adzani tersebut, terpaksa diadili karena berbagai prestasi di dalam maupun luar negeri yang telah berhasil diraih.
Akan tetapi, nilai-nilai dari aktivitas Bottlesmoker tersebut harus dikaji ulang. Bottlesmoker harus bisa membuktikan jika perjalanan mereka ke Vietnam memiliki manfaat bagi khayalak ramai dan bisa dipertanggungjawabkan. Mereka dituntut membuktikan Bottlesmoker memang layak untuk tampil di panggung skala internasional dan juga memberi dampak positif bagi tanah musik di indonesia.
Memasuki pukul 20.00 WIB, sejumlah penonton tampak mulai memenuhi area Pengadilan Musik DCDC di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam di Jalan Ambon, Kota Bandung. Diawali dengan pembacaan sejumlah prestasi Bottlesmoker, acara dibuka Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Seperti biasanya, Pengadilan Musik DCDC dipimpin Man Jasad sebagai Hakim Ketua, Budi Dalton dan Pidi Baiq yang menjadi Jaksa Penuntut serta Yoga PHB dan Ruly Pasar Cikapundung sebagai Pembela. Jaksa Penuntut dalam hal ini Budi Dalton mengawali pertanyaan dengan mempertanyakan desain nama Bottlesmoker.
Suasana area Pengadilan Musik DCDC semakin meriah dan pecah serta penuh tawa ketika Jaksa Penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq secara bergantian saling melempar pertanyaan-pertanyaan yang jenaka. Tentunya, candaan-candaan tersebut semakin menambah hangat malam Minggu di Pengadilan Musik DCDC.
Anggung Suherman atau biasa disapa Angkuy menyebut mnggeluti dunia seni sama artinya dengan masuk dalam satu area kreatif yang luas dan bebas. Sebab, dunia seni menuntut pelakunya berkreasi dan menciptakan sesuatu karya dengan berbagai esensi.