PAS Bogor Disusupi Lambang PDIP

”Menyampaikan permin­taan permohonan maaf atas adannya kejadian penuliasan naskah soal mata pelajaran PPKN Kelas 6 khususnya no­mor 27 yang secara eksplisit mengambarkan gambar salah satu peserta partai pemilu,” demikian permohonan maaf yang disampaikan pengawas dan pengusaha percetakan, melalui keterangan tertulisnya kemarin (30/11).

Pihaknya menyatakan tidak bermaksud melakukan kam­panye atau sosialisasi atas salah satu partai peserta pe­milu yang dimaksud. Melai­nkan hanya bagian dari pe­nilaian terhadap daya nalar (pengetahuan) anak tentang partai-partai peserta Pemilu.

Materi pembelajaran tentang nama-nama dan lambang partai peserta Pemilu memang terdapat dalam silabus serta buku sumber pelajaran PKN Kurikulum 2006. Jadi secara substansi dan secara redaksi­onal naskah soal PKN Kelas 6 nomor 27 masih bisa dika­takan relevan dengan materi pembelajaran.

Sebagaimana tercantum, pada halaman 23 buku Pen­didikan Kewarganegaraan untuk kelas 6 SD dan MI pe­nulis Sunarso dan Anis Ku­sumawardani yang merupa­kan buku BSE yang sudah lolos uji dari Pusat Perbu­kuan serta dijadikan buku paket pembelajaran Pendi­dikan Kewarganegaraan di kelas 6 sekolah dasar dan MI.

”Namun kami menyadari pada saat ini berada pada masa kampanye baik Pemilu presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg). Se­hingga soal nomor 27 tersebut oleh sebgian pihak diasumsikan sebagtai bentuk kegiatan so­sialisasi tanda gambar partai peserta pemilu,” tambahnya.

Ditegaskannya, mekanisme penyusunan naskah soal ujian yang dilakukan di Kecamatan Tenjo mengikuti langkah-langkah sebagai berikut per­tama; naskah dibuat oleh guru di Pusat Kegiatan Guru (PKG) dengan pedoman ke­pada kisi-kisi soal mata pela­lajaran Pendidikan Kewarga­negaraan.

Kemudian naskah soal diedit oleh editor yang berada pada tingkat Kecamatan. Dan selanjutnya, naskah soal naik cetak ke percetakan setelah melalui proses editing. (don/ign)

Tinggalkan Balasan