”Menyampaikan permintaan permohonan maaf atas adannya kejadian penuliasan naskah soal mata pelajaran PPKN Kelas 6 khususnya nomor 27 yang secara eksplisit mengambarkan gambar salah satu peserta partai pemilu,” demikian permohonan maaf yang disampaikan pengawas dan pengusaha percetakan, melalui keterangan tertulisnya kemarin (30/11).
Pihaknya menyatakan tidak bermaksud melakukan kampanye atau sosialisasi atas salah satu partai peserta pemilu yang dimaksud. Melainkan hanya bagian dari penilaian terhadap daya nalar (pengetahuan) anak tentang partai-partai peserta Pemilu.
Materi pembelajaran tentang nama-nama dan lambang partai peserta Pemilu memang terdapat dalam silabus serta buku sumber pelajaran PKN Kurikulum 2006. Jadi secara substansi dan secara redaksional naskah soal PKN Kelas 6 nomor 27 masih bisa dikatakan relevan dengan materi pembelajaran.
Sebagaimana tercantum, pada halaman 23 buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas 6 SD dan MI penulis Sunarso dan Anis Kusumawardani yang merupakan buku BSE yang sudah lolos uji dari Pusat Perbukuan serta dijadikan buku paket pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas 6 sekolah dasar dan MI.
”Namun kami menyadari pada saat ini berada pada masa kampanye baik Pemilu presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg). Sehingga soal nomor 27 tersebut oleh sebgian pihak diasumsikan sebagtai bentuk kegiatan sosialisasi tanda gambar partai peserta pemilu,” tambahnya.
Ditegaskannya, mekanisme penyusunan naskah soal ujian yang dilakukan di Kecamatan Tenjo mengikuti langkah-langkah sebagai berikut pertama; naskah dibuat oleh guru di Pusat Kegiatan Guru (PKG) dengan pedoman kepada kisi-kisi soal mata pelalajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Kemudian naskah soal diedit oleh editor yang berada pada tingkat Kecamatan. Dan selanjutnya, naskah soal naik cetak ke percetakan setelah melalui proses editing. (don/ign)