Drainase di Lingkungan Perkantoran Kabupaten Bandung Buruk

BANDUNG – Jalan Al Fathu yang berada di Komplek Pe­merintahan Kabupaten Bandung sepertinya memi­liki sistim drainase buruk. Sebab, ketika hujan deras turun pada Kamis (29/11) air hujan disertai sampah me­limpah ke jalan raya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung (PUPR), Agus Nuria membantah jika drainase di pertigaan Jalan Al Farhu – Ja­lan Soreang Cipatik tidak bekerja maksimal.

Menurutnya, meluapnya air ke badan jalan dikarenakan tumpukan sampah yang ba­nyak dibuang masyarakat ke dalam saluran. Sehingga, me­nyebabkan saluran tersumbat.

’’Akibat sampah jadi meng­hambat laju air yang volume­nya sedang besar sehingga mengakibatkan banjir,”jelas Agus ketika ditemui.

Dia memaparkan, banyaknya sampah disaluran drainase menunjukan masyarakat ma­sih belum sadar untuk mem­buang sampah pada tempatnya.

Sementara untuk, perbaikan drainase sebetulnya bebera­pa bulan lalu sudah dilakukan. Akan tepai derasnya curah hujan menyebabkan dari­nase tidak bisa menampung volume air.Agus menuturkan, permasalahan ini sudah di­teruskan kepada Unit Pe­layan Teknis (UPT) agar mem­benahi drainase tersebut. Sehingga, limpahan air yanga da di jalan raya cepat surut.

’’UPT dan masyarakat su­dah menyikapi hal itu dengan langsung turun ke lokasi,”kata dia.

Dia menghimbau, perma­salahan banjir sebetulnya sudah menjadi tanggungjawab bersama. Sehingga, untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi masyarakat harus sa­dar pada lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

’’Saya ucapkan terima­kasih jika ada masyarakat yang mau bersama-sama membantu secara sabilu­lungan mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut,’’ kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat men­gatakan, terjadinya limpahan air dari drainase tersebut se­harusnya sudah menjadi tang­gungjawab bersama. Sehing­ga, masyarakat dan pemerin­tah sudah seharusnya bersin­ergi untuk mengentaskan masalah ini.

’’Seharusnya tidak terjadi saling menyalahkan. Setelah dilakukan perbaikan tidak semua menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyara­kat pun berkewajiban me­melihara drainase tersebut,’’ tutup dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan