Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Apung Hadiat Purwoko mengungkapkan, pihaknya mendukung pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Bahkan, ia juga mengusulkan agar pengelolaan sampah dikelola oleh badan usaha milik desa.
Namun, menurut dia, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait agar pemberdayaan masyarakat bisa optimal.
“Memang harus melibatkan semua pihak terkait agar dalam mewujdukan pemberdayaan masyarakat juga bisa terwujud,” pungkasnya. (drx)