“Sebab jika tidak sesuai prosedur, kami sulit menelusuri keberadaan warga tersebut. Kami memang tetap membantu penyelesaian masalah bagi mereka yang ilegal, tetapi akan membutuhkan waktu lebih lama. Sehingga lebih baik mengantongi izin resmi dan terdaftar di pemerintah daerah,” tandasnya. (drx)
Jadi TKI, Pulang Bawa Anak
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News