Satpol PP Lakukan Pendataan di Ciwidey

SOREANG – Untuk memas­tikan adanya Bangunan Liar (Bangli) yang tidak melaku­kan izin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Ciwidey melakukan penda­taan terhadap bangunan dan gedung yang ada di sepanjang jalan raya Ciwidey.

Kanit Satuan Satpol PP Ke­camatan Ciwidey Adeng Ruk­man mengatakan, sesuai dengan pernyataan dan data yang ada di Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bandung, bahwa jalur wisata Ciwidey banyak bangunan yang di­duga tidak mengantongi izin.

’’Sesuai perintah Kasat Pol PP kabupaten Bandung kami lakukan pendataan semua bangunan di wilayah Keca­matan Ciwidey. Khusunya, bangunan komersial yang diduga tidak mengantongi izin,’’kata Adeng ketika dite­mui kemarin. (21/11).

Adeng mengakui, di wi­layah Ciwidey banyak lahan milik perhutani dan tanah tak bertuan. Sehingga, tidak dipungkiri banyak bangunan liar tidak mengantongi izin. oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan penda­taan bangunan yang terindi­kasi liar dan tanah yang tidak bertuan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut pihaknya dibantu pihak penegak hukum dari Mapolsek dan Koramil ber­sama-sama ikut melakukan pendataan.

Adeng menambahkan lang­kah nyata dalam menjaga ketertiban masyarakat ciwi­dey, pihaknya bersama pihak penegak hukum terus mela­kukan patroli dan menyiaga­kan anggota Satpol PP keca­matan untuk menjaga keter­tiban maayarakat merupakan kewajiban.

”Kami terus melakukan ko­ordinasi dan komunikasi dengan jajaran penegak hukum wilayah ciwidey. Selain itu, selalu melakukan patroli ke­pada semua wilayah Ciwidey,” pungkas dia. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan