KATAPANG – Keberadaan jamu yang sudah menjadi obat tradisional khas Indonesia merupakan warisan yang harus dilestarikan. Sebab, konsep pengobatan modern saat ini kembali kepada alam (Back to Nature)
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, keberadaan jamu di Indonesia saat ini sudah mengalami perkembangan pesat. Namun, kebaradaannya harus terus dipopulerkan oleh masyarakat. Sehingga, keberadaan jamu di era modern harus tetap eksis dan bertahan.
”Dalam sejarahnya jamu itu merupakan salah satu produk lokal yang hadir secara turun temurun. Sehingga sudah seharusnya jamu yang telah dikenal dapat terjaga pengembangan dan industrinya,’’jelas Dede ketika ditemui pada acara reses kemarin. (14/11).
Dede mengungkapkan, keberadaan jamu yang sering kali menjadi pilihan masyarakat sebagai jenis obat obatan herbal. Namun, pada perkembangannya keberadaan jamu mau tidak mau akan bersaing dengan industri obat-obatan modern.
Untuk itu, agar industri jamu tetap ada peran serta dari pemerintah harus hadir untuk menjembatani sekaligus sebagai kontrol mengawasi keberadaan industri jamu di Indonesia. Sebab, berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hampir 50 persennya jamu sudah dicampuri dengan bahan kimia.
” itu berbahaya karena berbahan kimia. Maka dari itu perlu ada pengawasan lebih ketat,’kata Dede.
Dede menyarankan untuk meminimalisir jamu berbahaya, pemerintah daerah melalui dinas perdagangan, dinas kesehatan dan BPOM tidak mudah mengeluarkan izin edar sebelum menjamin kelayakan konsumsinya. (yul/yan)