Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat, dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Bandung Barat dengan total nilai Rp 79.316.544.400 sebelumnya sudah dicairkan. Setiap desa rata-rata mendapatkan keuangan dari berbagai sumber hingga Rp 2 miliar.
“Tahun ini, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 198 miliar, lebih besar dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya Rp 152 miliar bagi 165 desa. Setiap desa rata-rata menerima sebesar Rp2 miliar,” kata Kepala DPMD KBB, Wandiana.
Wandiana menambahkan, seharusnya setiap desa bisa mengumumkan penggunaan dana desa untuk tahun ini yang di pasang di sebuah baliho atau spanduk. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mengetahui penggunaan dana desa untuk apa saja. “Selain transparan, masyarakat juga bisa mengetahui program apa saja yang akan dikerjakan pada tahun ini,” tandasnya. (drx)