NGAMPRAH– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat merilis ada lima anak sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat menjadi paling dominan tercemar air limbah industri. Mulai dari Sungai Cipeusing, Cihaur, Cikandang, Ciburandul dan Cimerang.
Dengan rawannya terkontiminasi anak sungai oleh air limbah industri, DLH Kabupaten Bandung Barat akan memasang alat telemetri atau pemantau di setiap titik anak sungai. Telemetri dipergunakan memantau kerusakan lingkungan di setiap sungai.
“Beberapa anak sungai ini sangat rentan tercemari limbah dari industri pabrik. Untuk itu, akan di pasang alat sehingga jika ada limbah di atas baku mutu, itu akan mudah terlihat. Saya yakin, alat ini akan mempermudah kita dalam meminalisir pencemaran terhadap lingkungan,” kata Kabid Pengendalain Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Aam Wiriawan, di Ngamprah, Rabu (31/10).
Berdasarakan data DLH KBB, saat ini terdapat 57 industri penghasil limbah cair di KBB. Mayoritas industri itu membuang limbah ke anak sungai Citarum.
Adapun sepanjang tahun 2018 ini setidaknya ada delapan perusahaan pabrik industri di KBB yang diduga kuat telah mencemari lingkungan dan telah diminta untuk memperbaiki pengeloaan Instlasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Kedelapan perusahaan tersebut yakni PT Senayan Sandang Makmur, PT Sinar Baskara Sejati, PT Hero Sekawan, PT Kencana Fajar Mulia, PT Central Texindo, PT Victory Pan Multitex, PT CGNP Mills dan PT Daya Mekar Tekstindo.
Aam mengatakan, untuk memonitor aktivitas sejumlah industri, selama ini pihaknya hanya melakukan pematauan secara manual. Namun, dengan adanya alat telemetri segala kerusakan lingkungan khususnya di sungai, itu akan lebih mudah terditeksi.
Ia menyebutkan, bahwa setiap anak sungai nantinya akan di pasang alat pemantau teknologi tersebut. “Satu alat ini membutuhkan biaya sekitar Rp 200 juta. Anak sungai yang menjadi pembuangan limbah, kita prioritaskan bisa terpasang alat-alat itu. Mudah-mudah saja dengan adanya alat itu, maka pencemaran bisa kita kendalikan,” katanya.
Meski demikian, Aam meminta kepada masyarakat, jika menemukan pelanggaran-pelanggaran oleh industri, maka segera melaporkan ke DLH.