Dana Bencana Terserap Tahun Depan

NGAMPRAH– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat memastikan dana rehabilitasi dan konstruksi kerusakan akibat bencana alam di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 15 miliar belum bisa digunakan di tahun ini. Pembangunan bagi korban bencana tersebut baru bisa dikerjakan di tahun depan lantaran sebelumnya disebabkan pergantian kepemimpinan daerah hingga menjelang akhir tahun.

“Memang anggarannya sudah masuk di kas daerah tapi belum bisa digunakan tahun ini karena waktunya sempit. Jadi, anggaran ini kami alokasikan buat tahun depan karena harus melalui lelang di ULP dulu,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah KBB Poniman di Ngamprah, Senin (29/10).

Dia menyebutkan, dana yang bersumber dari APBN tersebut sebenarnya sudah masuk kas daerah sejak akhir Desember tahun lalu. Namun, pencairan tersendat akibat transisi kepala daerah.

Diketahui, sejak mantan Bupati Bandung Barat Abubakar terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, kepemimpinan daerah digantikan Yayat Soemitra sebagai pelaksana tugas. Lalu, berpindah ke Dadang Mohammad Masoem yang menjabat pejabat sementara bupati. Sementara itu, Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna baru saja dilantik pada September lalu.

“Dengan kondisi ini, kami juga sudah mengirimkan surat ke pusat agar dana ini tetap di kas daerah, tidak dikembalikan ke pusat. Namun, realisasinya baru bisa dilakukan tahun depan,” katanya.

Poniman mengungkapkan, dana rehab rekon tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembiayaan 22 paket pekerjaan. Namun lantaran tidak mencukupi, hanya bisa digunakan untuk 9 paket pekerjaan, seperti pembangunan hunian tetap, jalan, dan tembok penahan tanah. 

Paket pekerjaan terbesar, yaitu pembangunan hunian tetap sebanyak 57 unit untuk warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Dengkeng, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta. Daerah tersebut dilanda pergerakan tanah pada April 2016. Selama dua tahun terakhir, mereka menempati hunian sementara.

“Total biaya pembangunan hunian tetap, yaitu sekitar Rp 5 miliar. Lokasinya sudah ada dan dipastikan aman dari pergerakan tanah, berdasarkan kajian dari Badan Geologi. Khusus untuk lahan, itu Pemkab yang menyediakan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 15 miliar dari pemerintah pusat masih mengendap di kas daerah. Hal ini disebabkan adanya transisi kepemimpinan sejak kasus penangkapan mantan Bupati Abubakar dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan