Kanwil DJP Tekankan Integritas

BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar I) memberi penganugerahan Kantor Pelayanan Terbaik bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna meningkatkan kualitas pelayanan di KPP. Penganugerahan yang diberikan diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi untuk mewujudkan zona integritas dan bebas korupsi.

Selain itu, penghargaan yang diberikan agar setiap KPP bisa berinovasi dalam meningkatkan pelayanan.

Bagi Kanwil DJP Jabar I, kegiatan tersebut akan mampu mengetahui kinerja penyelenggaraan pelayanan di seluruh KPP, sehingga dapat menjadi salah satu tolok ukur dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di bidang pelayanan.

Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Sudiatmoko mengatakan, KPP yang mendapat predikat terbaik merupakan bukti jika para pekerja mampu menjalankan tugasnya secara baik dan profesional. Menurutnya, dalam penyelenggaraan tahun ini terbilang rumit lantaran menekankan zona integritas.

”Nanti yang terpilih harus dipoles lagi. Itu adalah bukti jika anda berhak menyandang predikat KKP terbaik di wilayah DJP Jabar I,” kata Yoyok di Bandung, kemarin (18/10).

Dikatakan dia, zona integritas sangat penting diberlakukan dalam penilaian penganugerahan KPP karena saat ini kerap terjadi kasus korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan Opera Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada kepala daerah di Jawa Barat maupun sejumlah instansi lainnya.

”Saya ingatkan lagi kalau anda sudah mendapat predikat itu, jangan lagi mencoba berlaku macam-macam karena yang tuhan lihat adalah amal kita di dunia,” kata dia.

Yoyok menyatakan, gaji para karyawan yang bekerja di KPP dinilai sudah lebih dari cukup dan mampu memenuhi setiap kebutuhan. Pasalnya, kata dia, hampir setiap minggu dirinya kerap menerima pengajuan cuti dari karyawa. Untuk itu, dia meminta seluruh karyawan bisa membuktikan kebanggaan kepada KPP masing-masing.

”Saya melihat banyak potensi yang bagus. Kalau punya ide-ide sampaikan saja dan itu perlu didukung. Artinya, jangan sampai yang bagus itu ditahan-tahan,” kata dia.

Dalam proses penilaian yang dilakukan, pihaknya melihat dari pelayanan yang diberikan masing-masing KPP. Selain itu, Kanwil DJP Jabar I juga menugaskan blind guest atau seseorang yang berpura-pura menjadi wajib pajak agar bisa melakukan penilaian bagus atau tidaknya pelayanan yang diberikan petugas KPP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan