Dinas Kesehatan juga mulai mengawasi peredaran obat melalui apotek ataupun toko obat secara berlebihan tanpa resep dokter, yang mebingkatkan risiko penyalahgunaan obat-obatan.
“Jelas diawasi, karena penjualan obat antibiotik dan obat tertentu, itu mesti menggunalan resep dokter. Tapi banyak juga yang dijual secara bebas, izin apoteknya bisa kita cabut juga kalau teledor,” pungkasnya. (ziz/yan).