Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati

BANDUNG – DPP Partai Golkar langsung memberikan sanksi pemecatan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Bekasi.

Selain dinonaktifkan dari Partai Golkar, Neneng juga dipecat dari tim sukses Jokowi-Ma’ruf. ”Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menonaktifkan saudari Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai GOLKAR Bidang Media & Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily saat dikonfimasi, kemarin (16/10).

Sementara juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Shadzily, membenarkan jika pihaknya sudah melakukan pemecatan. Putusan tersebut menurut Ace, sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan posisi Neneng Hasanah di tim kampanye daerah.

”Jadi yang bersangkutan juga akan diberhentikan dalam Tim Pemenangan,” ujarnya.

Neneng tercantum di tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf wilayah Jawa Barat, yang diketuai Dedi Mulyadi. Berdasarkan surat keputusan bernomor 015/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang diterbitkan Tim Kampanye Nasional, Neneng tercatat sebagai pengarah teritorial bersama Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merespons kasus pidana yang menjerat Neneng dengan segera menunjuk Wakil Bupati Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi. Hal itu lantaran Neneng bersama delapan tersangka lainnya sudah ditahan untuk 20 hari pertama.

”Besok (hari ini, Red) sore atau besok pagi sudah kita siapkan surat penugasan kepada Gubernur Jabar untuk melantik wakilnya sebagai Plt,” kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Selain Neneng, Tjahjo juga menunjuk Wakil Bupati Malang, Sanusi menjadi Plt. Hal ini juga tak lepas dari status Bupati Rendra Kresna yang jadi tersangka dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011 dan gratifikasi dari pihak swasta terkait dengan proyek-proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

”Hari ini (kemarin, Red.) jam 13.00 WIB Gubernur Jatim menyerahkan surat keputusan Plt Bupati Malang, karena kemarin yang bersangkutan ditahan KPK,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan penunjukkan Plt oleh gubernur ini perlu dilakukan segera agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Ini penting karena setiap kepala daerah harus bertanggung jawab atas daerah yang dipimpinnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan