KIPP Unpad Sorot Netralitas ASN

BANDUNG – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia dan Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran (Unpad) mengimbau aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk netral dalam Pemilu 2019.

Ketua PSPK Unpad Muradi mengatakan, ketiga insitusi tersebut harus menjaga netralitasnya pada pemilu mendatang. Kalau pun harus terlibat aktif, hal itu dilakukan hanya pada posisi tertentu.

”ASN, Polri, TNI tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon dalam kontestasi Pileg dan Pilpres,” tegas Muradi di sela-sela Diskusi Pemilu 2019 bertajuk Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2019 di Centropunto Cafe Jalan Trunojoyo, Bandung, kemarin (11/10).

Menurut Muradi, ketiga institusi tersebut hanya terlibat aktif dalam rangka membantu penyelenggara pemilu. Misalnya, dalam distribusi surat maupun kotak suara. Lebih jauh, mereka juga bisa terlibat dalam pengamanan surat dan kotak suara.

”Tapi kalau kemudian misalnya mengarah kepada salah satu calon yah itu dijadikan sebuah catatan bahwa itu tidak boleh. Dalam politik, UU TNI, Polri atau ASN sudah melarang. ASN apalagi,” jelas Muradi.

Dia menambahkan, salah satu yang disorot PSPK Unpad yakni ASN. Berdasarkan catatannya, ASN pada Pemilu 2018 merupakan institusi yang tidak terlalu netral.

”Ini adalah salah satu kajian kita serius, karena untuk TNI/Polri punya pakem kalau dilanggar hukumannya bisa dipecat,” tutup Muradi.

Sementara itu, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019, partisipasi pemilih harus ditingkatkan. Pihak penyelenggara, KPU dan Bawaslu diminta harus lebih giat menyosialisasikan pemilu ke semua kalangan.

”Kaitan dengan proses partisipasi pemilih, KPU harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada pemilu 2019, dan kami disini bersama pemuda lain ikut mengupayakan hal tersebut,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) Jawa Barat Rahmat Hadi.

”Berkaitan dengan partisipasi pemilih ini kan tentu saja DPT nya harus valid dan sesuai fakta dilapangan, bagaimana masyarakat mau memilih sementara namanya tidak ada dalam DPT,” tambahnya.

Dia pun menuturkan bahwa pihaknya terus lakukan berkoordinasi dengan KPU, terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan upaya yang di lakukan KPU dalam menyempurnakan DPT melalui program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan