BANDUNG – Untuk menyelesaikan proses pembangunan rumah deret di Tamansari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan aset barang daerah di kawasan RW 11 Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan keputusan tersebut diambil usai mengeksplorasi progres terakhir dari berbagai sudut pandang. Terlebih pertemuan lintas sektoral di Mapolrestabes kali ini merupakan momen tidak rutin yang harus dimanfaatkan untuk menentukan sikap terhadap pembangunan rumah deret.
Pria yang akrab disapa mang Oded ini mengakui, meski masih banyak kekurangan secara administratif. Akan tetapi secara hukum kepemilikan sudah banyak bukti-bukti yang menyatakan tanah di kawasan yang bakal pembangunan rumah deret itu merupakan milik Pemkot Bandung. Bahkan sertifikat tanah sedang diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya meminta tim agar melengkapi berbagai celah kekurangan baik secara hukum maupun sosial. Saya serahkan ke tim untuk melakukan rapat lagi. Saya hanya kebijakan saja,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Dharmawan menjelaskan, penertiban aset dimaksud karena Pemkot Bandung memiliki aset di lokasi bakal pembangunan rumah deret. Namun, pada kenyataannya saat ini, lahan tersebut masih diduduki pihak lain.
“Kita rencananya membuat rumah deret di atas lahan seluas 6.824 meter persegi. Saat ini ada sebagian yang masih dikuasai pihak lain. Makanya kami akan menertibkan aset terlebih dahulu,” tuturnya.
Terkait pembuatan sertifikat tanah, kata Dadang, saat ini sedang diajukan ke BPN. Tapi ada persyaratan pembuatan sertifikat itu bisa diproses ketika lahannya dikuasai pemohon. Sementara saat ini masih ada empat rumah yang dikuasai pihak lain.
Untuk detail teknis penertiban aset, menurutnya akan ada pertemuan lanjutan dengan semua pihak terkait. Termasuk, membahas mengenai bentuk dan waktu penertibannya.
“Kami pun akan bermediasi dengan masyarakat yang belum bersepakat sesuai dengan arahan pimpinan kepada DPKP3. Kami sedang menyusun untuk menjadwalkannya. Saya kira harus secepatnya,” ujarnya.(rls/yan)