12 Poktan Dapat Rp 150 Juta

12 Poktan Dapat Rp 150 Juta
PRAKTIS DIGUNAKAN: Seorang Petani menggunakan kendaraan motor roda tiga sebagai alat untuk mengangkut hasil pertanian yang akan dijual langsung ke pasar.
0 Komentar

SOREANG – 12 kelompok tani di Kabupaten Bandung patut bergembira. Sebab, pemerintah saat ini menyalurkan bantuan berupa 10 ekor sapi dan biaya pembuatan kandang komunal, rumah UPPO (Unit Pengelo­laan Pupuk Organik) dan bak permentasi. Bahkan, mereka mendapatkan juga kendaraan motor roda tiga untuk masing-masing kelompok.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Ina Dewi Kania menu­turkan, bantuan hewan ternak sapi diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 juta yang ditransfer ke rekening ketua kelompok tani. Namun, untuk kendaraan motor akan diberkan langsung dalam ben­tuk fisik sesuai dengan spesi­fikasi kebutuhan para petani.

Ina memaparkan, penga­daan motor roda tiga dan peralatan rumah UPPO merupakan pengadaan da­ri Provinsi Jabar. Sementara pengadaan hewan ternak 10 ekor sapi, kandang komunal dan bak permentasi dialo­kasikan dari APBD Kabupa­ten Bandung melalui program Dinas Pertanian.

Baca Juga:Mal Administrasi Harga LahanKekuatan Besar Gempa Sesar Lembang Berlebihan

”Jadi kita sampaikan dalam bentuk transfer dana. Per kelompok tani mendapat Rp 150 juta. Sementara alatnya rumah UPPO (alat pemgolah pupuk organik) dan motor roda tiga pengadaan dari Pro­vinsi Jabar,” Kata Ina kepada wartawan kemarin. (4/9).Dia menyebutkan, kelompok pe­nerima manfaat Unit Peng­elolaan Pupuk Organik ini sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Pacet sebanyak tujuh kelompok tani. Sementara sisanya ter­dapat di Kecamatan Pasir­jambu, Arjasari, Cangkuang dan Rancaekek.

Diakuinya kelompok tani sebagai penerima manfaat ini masih terbatas di setiap ke­camatan dan belum merata di 31 kecamatan Kabupaten Bandung. Beberapa syarat kelompok tani penerima man­faat ini harus tergabung ke dalam kelompok tani yang memiliki potensi.

”Mereka juga harus mem­buat usulan proposal. Kita bisa masukan usulan mus­rembang atau misalnya usu­lan dinas. Nanti kita bisa usulkan melalui e-proposal ke Kementrian Pertanian, kalau ada programnya bisa jadi prioritas,” tuturnya.

Dinas Pertanian berharap setiap kelompok tani yang mengikuti program ini bisa menghasilkan pupuk organik sendiri. Karena penggunaan pupuk anorganik yang dila­kukan terus menerus bisa merusak struktur tanah dan bisa menurunkan produksi hasil pertanian.

0 Komentar