SOREANG – 12 kelompok tani di Kabupaten Bandung patut bergembira. Sebab, pemerintah saat ini menyalurkan bantuan berupa 10 ekor sapi dan biaya pembuatan kandang komunal, rumah UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) dan bak permentasi. Bahkan, mereka mendapatkan juga kendaraan motor roda tiga untuk masing-masing kelompok.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Ina Dewi Kania menuturkan, bantuan hewan ternak sapi diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 juta yang ditransfer ke rekening ketua kelompok tani. Namun, untuk kendaraan motor akan diberkan langsung dalam bentuk fisik sesuai dengan spesifikasi kebutuhan para petani.
Ina memaparkan, pengadaan motor roda tiga dan peralatan rumah UPPO merupakan pengadaan dari Provinsi Jabar. Sementara pengadaan hewan ternak 10 ekor sapi, kandang komunal dan bak permentasi dialokasikan dari APBD Kabupaten Bandung melalui program Dinas Pertanian.
Baca Juga:Mal Administrasi Harga LahanKekuatan Besar Gempa Sesar Lembang Berlebihan
”Jadi kita sampaikan dalam bentuk transfer dana. Per kelompok tani mendapat Rp 150 juta. Sementara alatnya rumah UPPO (alat pemgolah pupuk organik) dan motor roda tiga pengadaan dari Provinsi Jabar,” Kata Ina kepada wartawan kemarin. (4/9).Dia menyebutkan, kelompok penerima manfaat Unit Pengelolaan Pupuk Organik ini sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Pacet sebanyak tujuh kelompok tani. Sementara sisanya terdapat di Kecamatan Pasirjambu, Arjasari, Cangkuang dan Rancaekek.
Diakuinya kelompok tani sebagai penerima manfaat ini masih terbatas di setiap kecamatan dan belum merata di 31 kecamatan Kabupaten Bandung. Beberapa syarat kelompok tani penerima manfaat ini harus tergabung ke dalam kelompok tani yang memiliki potensi.
”Mereka juga harus membuat usulan proposal. Kita bisa masukan usulan musrembang atau misalnya usulan dinas. Nanti kita bisa usulkan melalui e-proposal ke Kementrian Pertanian, kalau ada programnya bisa jadi prioritas,” tuturnya.
Dinas Pertanian berharap setiap kelompok tani yang mengikuti program ini bisa menghasilkan pupuk organik sendiri. Karena penggunaan pupuk anorganik yang dilakukan terus menerus bisa merusak struktur tanah dan bisa menurunkan produksi hasil pertanian.
