Salah satunya Pemerintah Kota Cimahi berencana melakukan pembebasan di lima lokasi. Pertama, menyiapkan lahan pengganti Lapangan Krida dengan anggaran yang disiapkan dari kas daerah mencapai Rp 19 miliar.
Kemudian, rencana pembebasan lahan untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Leuwigajah dan penangguulangan banjir di Kelurahan Melong. Anggarannya mencapai Rp 65 miliar
”Ada juga Rp 1,1 miliar yang sudah kita siapkan untuk pengadaan tanah untuk pembuatan jalan serta Rp 50 juta untuk penambahan pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Cipageran,” terangnya.
Baca Juga:Ma’ruf Amin Sebut Dedi Mulyadi Sebagai Anaknya, Targetkan Menang Banyak di Jawa Barat Pemkab Minimalisir Angka Perceraian
Pipit menyebutkan, rencana pembebasan lahan kelima lokasi yang dominan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) itu cukup berpengaruh banyak dalam capaian realisasi.
”Sekarang di DPKP, misal ada untuk banjir Melong. Pembebasan tanah yang sampai ini belum bisa dipastikan apakah bisa direalisasikan atau tidak,” pungkasnya. (ziz/yan)
