Masa kampanye telah dimulai pada Minggu (23/9) hingga 13 April 2019. Selama masa kampanye peserta pemilu dapat melakukan sesuai metode peraturan dan UU yang berlaku. ”KPU berharap pemilih dapat memilih pada 17 April 2019,” ujarnya. (zen/fin)
SBY Protes Deklarasi Kampanye Damai
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News