BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 dengan KPU Kabupaten/Kota di Aula Setia Permana, Jalan Garut No. 11, Bandung, kemarin (14/9).
Pleno ini dilaksanakan setelah rapat pleno pencermatan KPU kabupaten/kota, Bawaslu dan parpol peserta Pemilu 2018 selesai dilaksankan.
”Ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi parpol peserta pemilu pada saat rekapitulasi tingkat nasional. Jadi rekomendasinya itu ditemukan kegandaan, versi beberapa partai 25 juta, versi Bawaslu satu juta sekian,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
Menurutnya, waktu pencermatan yang ditugaskan KPU RI untuk pencermatan dilakukan dengan tepat waktu. Diketahui, jumlah kegandaan DPT di Jabar mencapai satu juta lebih.
”Itu datanya sudah share ke masing-masing kota dan sudah ditemukan dan dibuang. Terbukti ada yang tidak juga,” jelas Yayat.
Yayat menuturkan, DPT ini akan dijadikan bahan pengadaan logisltik terutama surat suara untuk Pileg dan Pilpres. Secara basis, lanjut Yayat, DPT tersebut dalam rangka mencari basis untuk menemukan berapa surat suara yang dibutuhkan.
”DPT ini bagi yang tidak terdaftar tapi punya KTP elektronik bukan berarti tidak bisa memilih. Pada Hari H pemilihan bisa memilih,” pungkas Yayat. (*/rls/ign)