PGRI Perjuangkan Gaji Honorer

NGAMPRAH– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru honorer melalui bantuan insentif yang akan diajukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara dan Hengki Kurniawan. Sebab, selama ini pengajuan bantuan insentif bagi guru honorer tak kunjung terealisasi.

Wakil Ketua PGRI Kabupaten Bandung Barat, Jalaludin mengungkapkan, tujuan berdirinya organisasi PGRI yakni untuk membantu menyejahterakan anggota, memberikan perlindungan hukum hingga berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa. “Untuk kesejahteraan, dengan memperjuangkan gaji guru honorer. Untuk persoalan hukum disiapkan lembaga bantuan hukum (LBH). Itu merupakan tugas dari organisasi PGRI,” katanya di Ngamprah, Kamis (6/9).

Dia menyebutkan, saat ini anggota PGRI di Bandung Barat mencapai 15 ribu orang. Sebanyak 7 ribu  merupakan guru honorer sementara 8 ribu merupakan guru berstatus PNS di SD dan SMP serta pensiunan guru. “Sebetulnya upaya kami untuk kesejahteraan guru ini sudah lama. Seperti untuk guru PNS kami perjuangkan soal sertifikasi guru termasuk untuk yang honorer sudah diajukan sejak lama, agar dapat insentif atau tambahan gaji. Karena selama ini guru honorer hanya mengandalkan gaji dari dana BOS sekolah yang setiap bulan diterima sekitar Rp 300 ribu-Rp 500 ribu/bulan. Harapan kami ada insentif dari pemerintah daerah berkisar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu setiap bulan kepada masing-masing guru honorer,” terangnya.

Selain mendorong bantuan insentif bagi guru, kata dia, pihaknya juga meminta agar setiap kepala sekolah memperhatikan jaminan kesehatan bagi guru honorer agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Kami sarankan kepsek bisa mengalokasikan anggaran atau teknisnya seperti apa, agar guru honorer ini terjamin kesehatannya melalui program BPJS. Itu yang kami perjuangkan juga,” tegas Jalaludin yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga mendorong kepada pemerintah pusat agar mengangkat guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk diprioritaskan menjadi PNS. “Ada yang sampai 20 tahun masih saja honorer dan tidak diangkat menjadi PNS. Kalau bisa dipermudah saja dan bila perlu tanpa tes karena mereka sudah lama mengabdi,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan