Pedagang Resah Adanya SIP

SOREANG – Keberadaan bangunan Soreang Indah Plaza (SIP) yang baru saja selesai didirikan diprotes oleh para pedagang tradisional pasar Soreang. Mereka khawatir adanya SIP akan berimbas pada persaingan usaha tidak sehat.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Soreang (APPS) Maman Hidayat mengatakan, keberadaan SIP yang diperkirakan memiliki 200 kios itu tentunya akan menjadi pesaing bagi para pedagang pasar Soreang.

Bangunan yang baru rampung sekitar dua tahun tersebut, terdapat kios kios yang dijual ke masyarakat untuk pasar tradisional. Sehingga, keberadaannya dapat menimbulkan gesekan antar pedagang.

“Yah ibaratnya seperti mendirikan negara di dalam negara dong. Tapi yah silakan saja kalau di SIP itu mau berdagang barang yang tidak sama dengan yang kami jual, misalnya jual domba, kambing dan kerbau hidup silakan saja,”kata Maman.

Maman mengatakan, seandainya SIP itu dijadikan pasar modern pun, tetap saja membuat pedagang Pasar Soreang keberatan. Sebab, berdasarkan aturan pembangunan pasar modern tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional.

Maman dan para pedagang lainnya juga mempertanyakan perizinan dari bangunan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Sebab kuat dugaan bangunan yang sudah selesai selama dua tahun tapi diduga belum digunakan ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami pernah menanyakan perizinan bangunan itu kepada Disperindag dan Camat Soreang. Tapi anehnya mereka juga enggak tahu dan kebingungan,’’kata Maman.

Maman melanjutkan, hingga saat ini belum beroperasi. Sehingga, APPS belum bisa mengambil tindakan apa apa. Namun, jika SIP itu benar dioperasikan sebagai pasar tradisional ataupun modern, maka pihaknya akan melayangkan protes kepada Pemkab. Sebab, SIP dari awal tidak pernah ada sosialisasi kepada para pedagang.

’’Kami sih inginnya Pemerintah Kabupaten Bandung punya sikap tegas pada aturan. Sebab, ketika ditanya pihak Disperindag tidak tahu, malah Bapat Bupatipun tidak tahu juga,”pungkas Maman. (rus/yan).

Tinggalkan Balasan