BANDUNG – Keberadaan Aset di Kota Bandung selama ini masih menjadi masalah di Pemkot Bandung. Sehingga, Kota Bandung sampai saat ini belum mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.
Wakil Wali Kota Oded M. Danial mengakui, masalah Aset masih dilakukan penataan dengan cara di inventarisir keberadaannya sejak 2015. Bahkan, dalam prosesnya tidak sedikit beberapa Aset mengalami salin klaim kepemilikan sehingga harus menempuh proses hukum di pengadilan.
’’Jadi hingga kini masih banyak aset-aset milik Pemerintah Kota Bandung tapi belum jelas statusnya,”kata Oded ketika ditemui kemarin.
Untuk itu, melihat kondisi Aset ini dia bertekad akan segera menyelesaikan masalah tersebut ditahun pertamanya menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Sebab, berdasarkan invetarisir tercatat ada sekitar Rp 1,1 Triliun aset yang belum memiliki kejelasan statusnya. Bahkan, sejak 2015 total Aset yang sudah diselesaikan berjumlah 11,5 Triliun.
Oded meminta, untuk sisa Aset ini pihaknya menginginkan peningkatan kinerja bagian pengeloalaan Aset untuk menyelesaikan sisanya.
Selain itu, untuk pengelolaan Aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak, Oded mengingkan harus ditata dengan pencatatan yang benar. Sehingga, keberadaannya akan tetap terpantau.Sehingga, pada laporan keuangan nanti mengahasilkan pertanggungjawaban yang sesuai dengan harapan.
” Kita pada saatnya kita bisa keluar dari persoalan-peraoalan pengelolaan keuangan Daerah. Dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian ini yang saya inginkan,’’ Pungkas Oded.