Hersa: Kampanye Belum Mulai

SUMEDANG – Ketua KPU Kabupaten Sumedang Hersa Santosa bersama komisionernya, kemarin (14/8), menyambangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumedang. Kedatangan mereka, untuk memberikan ucapan selamat kepada lima orang yang terpilih untuk periode 2018-2023.

“Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan Panwaslu yang akan dilantik. Mudah-mudahan lebih sukses lagi dalam menjalankan tugas-tugas selanjutnya,” kata Hersa Santosa kepada sejumlah wartawan di Kantor Panwaslu.

Selain itu, lanjut Hersa, kedatangannya itu sekaligus membahas masalah tahapan kampanye, yang akan berlangsung mulai 23 September 2018. Atau, sehari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Sekarang KPU juga sedang mempersiapkan, koordinasi dengan pemerintah daerah, mempersiapkan jadwal-jadwal kampanyenya, dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Agar, jadwal itu satu sama lain terjadwal. Jadi ada koordinasi antara KPU Kabupaten dan Provinsi,” ujar Hersa.

Sementara itu, Hersa juga membahas masalah yang berhubungan dengan larangan kampanye yang sebetulnya masuk ranah Panwaslu. “Tapi kalau menurut kami di KPU, tidak boleh berkampanye di luar waktunya. Mengenai apakah calonnya itu boleh kampanye atau tidak, itu ranahnya dari Panwaslu. Tanyakan saja ke Panwas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan jadwal kampanye Pileg 2019. “Kami nanti akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemda untuk penempatan atribut kampanye,” sebutnya.

Kampanye, kata Hersa, baru akan dilaksanakan tiga hari setelah penetapan DCT. Bahkan sebelum penetapan jadwal kampanye, pihaknya akan menyampaikan tata cara dan aturan kampanye ke partai-partai politik.

“Kami akan undang seluruh parpol, kami akan sampaikan bagaimana tata cara kampanye dan aturannya. Hanya yang pasti di tempat peribadatan dan gedung pemerintahan itu tidak boleh,” tukasnya. (nur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan