“Menurut aturannya, KUA PPAS ini harus bisa selesai Juli. tapi ya tidak apa-apa semoga ke depannya tidak lagi seperti ini,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta Tim TPAD kebut membahas untuk mengejar penyelesaian KUA PPAS 2019 ini, sebab harus selesai sebelum 1 bulan tahun anggaran 2019 berakhir yaitu, November 2018.
“Mengingat Perda KUA PPAS ini pun waktunya 4 bulan sehingga menambah waktu penyesuaian dan lama akhirnya,” tutup Yod. (mg2/yan)