Tok, Ridwan Kamil Gubernur Terpilih

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih pada kontestasi Pilkada Jabar 2018 dalam Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih di Kantor KPU Jabar Jalan Garut Nomor 11, Bandung, Selasa (24/7).

Dalam pidato kemenangannya, Ridwan Kamil menyatakan, perjalanan yang sangat panjang dan penuh rintangan telah dilaluinya hingga Allah SWT memberilan takdirnya terpilih sebagai Gubernur dan Wagub Jabar 2018-2023.

”Dengan terpilihnya kami, ada 48 juta rakyat yang harus sejahterakan dan 27 daerah yang harus kami majukan,” ujar Ridwan Kamil.

Dia berjanji akan melindungi dan menyayangi seluruh warga Jabar tanpa membeda-bedakan apakah mereka mendukungnya atau tidak. ”Mengenai perbedaan itu, semua sudah kami lupakan, ke depan mari kita bergandengan tangan membangun Jabar bersama menjadi provinsi terbaik di Indonesia,” kata Kang Emil sapaan akrabnya.

Emil juga mengapresiasi Pilkada Jabar yang berjalan lancar dan damai dengan pantun. ”Tahu bulat digoreng dadakan, harganya lima ratusan, pemilu Jabar sangat berkesan karena berlangsung aman dan damai,” ucap Emil.

Emil juga menghaturkan terima kasih kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, kepolisian, dan warga yang sudah berpartisipasi dalam Pilkada ini. Dia juga menitipkan salam kepada seluruh warga yang sudah mempercayakan suaranya hingga Rindu (Ridwan-Uu) terpilih.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyampaikan, paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum meraih suara terbanyak dengan jumlah 7.226.254 suara. Disusul paslon Asyik (Sudrajat-Ahmad Syaikhu) 6.317.465 dan paslon 2D (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi) dengan perolehan 5.663.198 suara. Di nomor terakhir ditempati paslon Hasanah (Hasanuddin-Anton amanah) dengan perolehan 2.773.078 suara.

”Sistem pemilihan kita adalah suara mayoritas, maka KPU Jabar menetapkan paslon gubernur dan wagub nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul sebagai Gubernur dan wagub terpilih pada Pilkada Serentak 2018,” kata Yayat sambil mengetuk palu satu kali.

Hasil rapat pleno dituangkan dalam berira acara Surat Keputusan penetapan paslon terpilih dan Berita Acara. SK Penetapan Ketua KPU Jabar No. 157 tanggal 24/7/2018 dan Berita Acara penetapan No. 857 tanggal 24/7/2018. Kedua kopi surat itu kemudian diberikan ke Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Ketua Bawaslu Wasikin Marzuki, dan 10 partai politik pendukung Pilkada serentak 2018.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan