BANDUNG – Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) SMA/SMK/MA sederajat di Jawa Barat harus tanpa kekerasan. Sesuai dengan Permendikbud No. 18 Tahun 2016, PLS di sekolah bertujuan untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dodin Rusmin menegaskan peserta PLS harus merasa aman di sekolah. Jangan sampai siswa merasa takut ke sekolah hanya karena sikap tidak baik pada kegaitan PLS.
”Kalian harus nyaman dan betah di sekolah. Sekolah tempat belajar menutut ilmu, jadi tidak diajari hal-hal yang negatif,” ujar Dodin saat memberikan sambutan pada acara PLS di SMK Negeri 3, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Senin (16/7) lalu.
Sesuai dengan Panduan Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat, secara umum PLS bertujuan untuk mengenalkan kultur sekolah, cara belajar dan perubahan paradigma berfikir siswa sesuai dengan tingkatan pendidikan.
Selain itu, bertujuan pula untuk mengimplementasikan pendidikan karakter, gerakan literasi sekolah, gerakan anti narkoba, tertib berlalu lintas, kesadaran hukum, serta meningkatkan solidaritas antar pelajar. Dan yang tidak kalah penting adalah untuk mewujudkan satuan pendidikan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
”Prinsipnya bagi peserta didik yang baru diterima di sekolah, harus diterima dengan baik dan ramah di sekolah. Tidak ada lagi rasa takut. Ini dia konsep sekolah ramah anak,” jelas Dodin.
Dengan adanya PLS, diharpakan siswa akan mengenal lebih awal tentang profil sekolah dan lingkungan sekolahnya, memahami dan menguatnya karakter siswa sebagai generasi milenial, meningkatnya pemahaman dan mewujudkan sekolah sebagai pusat literasi, terwujudnya gerakan SRA. Sehingga pelaksanaan kegiatan harus menyenangkan, mendidik, tidak diskriminatif, ramah lingkungan, bermanfaat dan berdampak positif terhadap perilaku siswa. (leo/azu)