PKB Jamin Kadernya Tidak Ada Koruptor

SOREANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengirim persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Selasa (17/7) siang.

Pengiriman dokumen tersebut langsung dikirim oleh Wakil Ketua DPC Kabupaten Bandung, Hadi Hadiat dan didampingi sekretaris PKB Kabupaten Bandung Tarya Witarsa, Ketua LPP Asep Syamsudin, Rois Suriah PCNU Kabupaten Bandung Kiai H Khaedar Mustofa berkas bacaleg langsung diberikan ke tim verifikasi.

Menurut pantauan, PKB menjadi partai ketiga yang mendaftarkan bacaleg untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2019 nanti. Sebelum PKB ada dua partai lain yang daftar di hari terakhir ke kantor KPU di Jalan Sindang Wangi, Soreang.

Tarya mengatakan, pihaknya pada saat masuk ke kantor KPU seluruh kader PKB melantunkan Ya lal Wathan, hal ini dilakukan bertepatan dengan proses penyerahan berkas bacaleg kepada pihak penyelenggara pemilu di hari pendaftaran.

“Pertama lantunan (ya lal wathan) itu menjadi penyemangat bagi para bacaleg menghadapi pesta demokrasi pemilihan wakil rakyat yang akan dimulai tahun depa. Dan lantunan ini identitas nahdiyin,” kata Tarya saat di wawancara di KPU, kemarin (17/7).

Selain terkait pendaftaran Bacaleg, PKB Kabupaten Bandung memastikan tak ada bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partainya ke KPU untuk Pemilu 2019 berlatar belakang narapidana korupsi.

Ketua LPP PKB Kabupaten Bandung Asep Syamsudin menegaskan, sejak awal keluarnya aturan pelarangan para mantan koruptor menjadi calon legislatif (caleg) partainya sangat mendukung penuh.

“Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) sudah menyampaikan bahwa tidak merekrut yang sudah jadi narapidana korupsi. Termasuk (55 bacaleg) yang kami daftarkan,” ungkap Asep.

Asep menilai komposisi bacaleg PKB di ibu kota Soreang sudah matang dari berbagai elemen. Terkait kuota keterwakilan perempuan juga sesuai persentase minimal melebihi batas yakni sekitar 38 persen.

“Target kami bisa meraih suara 20 persen. Soal kenapa mendaftar di hari terakhir karena PKB harus menyesuaikan dengan aturan. Ada berbagai peraturan datangnya berganti ganti dari pihak KPU,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Agus Hasbi menjelaskan, hingga siang ini baru tiga partai yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Bandung. Partai pertama yang mendaftarkan diri yaitu Nasdem, Demokrat dan PKB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan