Asyik Akui Kemenangan Rindu

”Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih untuk relawan, kader dari masing-masing partai pengusung dan terutama masyarakat pedesaan, pesisir hingga pegunungan dan wilayah lainnya yang sudah memilih Asyik. Terima kasih atas segala pengorbanannya baik materi maupun non materi yang sudah diberikan. Kita sepakat untuk menerima bahwa pasangan Ridwan Kamil dengan Uu Ruzhanul Ulum yang menang di Pilgub Jabar,” terangnya.

Senada dikatakan Ahmad Syaikhu. Dia mengatakan, pihaknya mengakui meskipun kalah di Pilgub Jabar akan terus menjalankan program Asyik Preneur untuk membuka lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya di Jabar. Mereka berharap, program tersebut dapat membantu kerja bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang sudah terpilih.

“Sebagaimana komitmen saya sebelumnya, mau menang atau kalah Asyik Preneur akan tetap jalan dengan banyak melakukan pelatihan bagi para calon pengusaha,“ tuturnya.
Ketua Tim Pemenangan pasangan Sudrajat dengan Ahmad Syaikhu, Haru Suandharu menuturkan, mengenai rencana gugatan ke MK tersebut, pihaknya mengakui sampai saat ini masih menunggu keputusan dari DPP partai pengusung masing-masing termasuk dari DPP PKS yang sampai saat ini masih belum ada keputusan apakah tetap bersikukuh akan menggugat atau akan menerima dan tidak melakukan upaya hukum lainnya atas hasil hasil rekapitulasi akhir oleh KPU Jabar yang menghasilkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai pemenang suara tertinggi.

”Untuk itu, partai koalisi khususnya DPP PKS masih mempertimbangkan rencana menggugat ke MK tersebut. Dan secara aturan pun masih ada waktu 7 hari untuk pikir-pikir terlebih dahulu,” tuturnya.

Sehingga saat ini, kata dia, baik tim kampanye atau pemenangan dan partai-partai masih diberikan kesempatan yaitu 7 hari sebelum penetapan untuk mengkonsolidasikan laporan-laporan yang ada di lapangan. Kemudian akan dikonsultasikan ke DPP partai pengusng masing-masing apakah akan dilanjutkan menggugat atau menerima.

 “Meskipun akhirnya tim pemenangan yang mengajukan gugatan ke MK, tetapi tetap yang membuat keputusan untuk menggugat adalah kewenangan DPP masing-masing partai dan sesuai kesepakatan bersama partai pengusung,” katanya.
 Artinya terang dia, tim pemenangan Asyik saat ini masih dalam posisi wait and see sikap dari DPP partai masing-masing. Apabila akan terus mengugat maka tim pemenangan akan mengugat dengan bekal bukti-bukti yang mumpuni, dan apabila tidak menggugat, artinya pasangan Asyik akan menerima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan