Selain itu, Perusahaan yang ikut lelang juga akan dilihat latar belakangnya. Jika perusahaan pendaftar atau penawar masuk daftar hitam, maka otomatis akan langsung dicoret.
Tidak hanya itu, faktor teknis dan non teknis pun sangat menentukan dalam proses lelang. Misalnya, perusahaan akan diminta untuk menjelaskan metode apa yang akan digunakan dalam penyelesaian proyek. Jika tak bisa menjelaskan, maka itupun akan jadi penilaian.
“Lelang itu paling singkat 45 hari. Kalau lelang gagal, harus lelang ulang tahun depan,” pungkasnya. (ziz/yan).
