THR untuk Politisi Senayan

JAKARTA – DPR harus segera memanggil Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) untuk menjelaskan soal kebijakan tunjangan hari raya (THR) untuk semua politisi Senayan.

Presidium Persatuan Perge­rakan, Andrianto menging­atkan baru-baru ini Jokowi mengaku tak tahu-menahu soal pemberian THR buat wakil rakyat, padahal yang mengumumkan adalah anak buahnya sendiri, Sri Mulyani.

”Sangat tidak masuk akal duit sebesar itu SMI tidak godok bersama presiden. Apa begitu buruknya kordinasi dan mee­ting polt mereka. Apakah mun­gkin SMI telah subordinasi terhadap presiden,” tengarainya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL (Jawa Pos Group) kemarin (1/6).

Kebijakan soal THR juga gaji ke-13 pada mulanya di­lontarkan oleh Menkeu pada 24 April lalu. Pemerintah me­nyediakan anggaran Rp 35,76 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, hing­ga pensiunan PNS.

Kata Menkeu, seluruh pe­gawai negara mulai PNS mau­pun honorer menerima jatah THR. Termasuk juga pejabat negara lainnya seperti Presi­den, Wakil Presiden, MPR, DPR, dan DPD RI.

Anggaran untuk THR akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni nanti. Sedangkan untuk tunjangan pensiun maupun gaji ke 13 baru akan dicairkan pada bulan Juli 2018 nanti. ”Saya rasa ini masalah yang serius bila Jokowi sam­pai belum tahu masalah ini. Mengingat ada duit 35 triliun yang disiapin buat THR,” tam­bah Andrianto yang juga ak­tivis mahasiswa 98.

Menurut dia, jika diseleweng­kan, kebijakan THR ini bisa jadi skandal lima kali lebih dari Centurygate. ”DPR harus segera buat hak inisitaif pang­gil Jokowi dan SMI untuk jelaskan masalah ini. Lantas duit THR sebanyak itu dari pos mana. Apa memang ma­suk anggaran APBN atau dari utang,” pungkas Andri­anto. (rmo/jar/ign)

Tinggalkan Balasan